Posted by : tulisan kaca marlinara Selasa, 08 Oktober 2013

Dr. Isma’il Raji Al-Faruqi, direktur lembaga pengkajian islam internasional, mengatakan,”kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan merupakan tiga permasalahan besar yang saat ini dihadapi oleh hampir seluruh negara berkembang, termasuk Indonesia. Namun dari ketiganya, kemiskinan merupakan yang paling berbahaya. Sebab kebodohan dan keterbelakangan itu muncul akibat adanya kemiskinan”.


Dikemukakan beberapa konsep perkonomian untuk mengentaskan kemiskinan. muncul konsep komunisme, gunakan prinsip kami, samaratakan perekonomian, apa yang dirasakan orang kaya harus pula dirasakan orang miskin. Sejenak prinsip ini terlihat mulia, namun pda akhirnya melahirkan keirihatian bagi sikaya dan kemalasan bagi simiskin.


Lahir konsep kapitalisme, gunakan prinsip kami, tiap-tiap individu yang mempunyai modal bebas untuk menguasai perekonomian. Namun pada akhirnya prinsip ini hanya melahirkan “the rich richer and the poor porer” yang kaya semakin kaya dan yang miskin bertambah miskin seperti syair lagu dangdut yang dipopulerkan Bang H. romha Irama “ yang kaya makin yang miskin makin miskin”. Akibatnya nasib orang miskin selalu dibawah, diinjak-injak, diperas, ditindas, dicekik, diperkosa bahkan dibunuh hak-haknya. Naudzubillah….!

Dalam polemic tersebebut, muncul konsep islam dalam prinsip keseimbangan dalam mendistribusikan harta, agar harta tidak bergulir pada orang-orang kaya tapi mengalir pada kaum dhu’afa. Prinsip ini salah satunya dapat diaplikasikan melalui ajaran zakat. Oleh karena itu pada kesempatan ini saya akan membahas “urgensi aktualisasi zakat dalam mensejaahterakan umat”, dengan rujukan surat At-Taubah ayat 103:


خًذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَ تُزَكّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ و لله سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Artinya:

Ambillah zakat dari sebagian hart mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS. At- Taubah: 103)

Dewan hakim yang bijaksan
Hadirin yang berbahagia,

Asbabun nuzul ayat tadi menurut imam as-suyuti dalam “Lubabun nuqul fi asbabin nuzul” . Adalah berkenaan dengan permintaan Abi Lubabah kepada Rasul. Dia berkata, Ya Rasul, harta kami banyak, ambilah dan saadaqahkaan atas namaku serat mintakan ampunan bagi kami”, Rasulpun menjawab, “ maaf ya Lubabah, saya tidak diperintahkan oleh Allah untuk siapapun”, tatkala itu turunlah ayat tadi memrintahkan kepada Rasul untuk mengambil harta Lubabah sebagai zakat, disyaratkan dalam kalimat:


أيْ خُذْ يَا مُحَمَّد مِنْ هَؤُلاَءِ الّذِيْنَ إِعْتَرَفُوْا بِذُنُوْ بِهِم صَدَقَةً


“Ambilah zakat (shadaqah) dari harta mereka yang berbuat dosa-dosa” demikian penafsiran Ali Ashabuni dalam Shafwatut Tafsir.


Lalu apakah gerangan hikmah diwajibkan zakat? Ayat tadi menjelaskan ada tiga hal hikmah diwajibkan zakat.


Pertama, تُطَهِّرُهُمْ untuk membersihkan harta dari hak-hak orang lain, hak-hak faqir miskin, hak-hak orang yang kelaparan di pinggir jalan, hak orang-orang tidur di kolog jembatan, hak orang merintih menahan sakit karena kelaparan dan hak orang-orang yang merasakan pahit, pekik retirnya kehidupan.


Kedua, تُزَكِّيْهِم untuk mensucikan jiwa dari berbagai penyakit tercela


Dan yang ketiga, سَكَنُ لَّهُمْ untuk menimbulkan ketenangn dalam kehidupan.


Dengan demikian hadirin, jika orang kaya sudah mau berderma, konglomerat mau membayar zakat, pejabat peduli nasib rakyat, akan lahirlah tatanan kehidupan yang aman, nyaman, adem, ayem dan tentrem. Sebaliknya jika orang kaya malas bersedekah, konglomerat enggan membayar zakat, maka akan lahirlah kecemburuan dan kesenjangan sosial antara orang kayaa dan orang miskin. Akibat keceburuan dan kesenjangan sosial tersebut, muncul tindak criminal, pencurian, penjarahan, perampokan bahkan pembunuhan terhadap orang-orang kaya. Itu disebabkan karena ulah sebagian orang kaya tidak mau peduli dengan nasib kaum dhu’afa. Padahal Rasulullah mengancam:


لَيْسَ الْمُئْمِنُ الَّذِى يَشْبَعُ وَجَارَهُ جَائِعُ إِلَى جَنْبِهِ


Denagan demikian, orang kaya yang tidak peduli dengan nasib kaum dhu’afa konglomerat yang acuh terhadap kaum melarat, pejabat yang apriori terhadap nasib rakyat, bukan saja mencerminkan orang jahat, tapi juga mencerminkan orang yang tidak beriman dan orang seperti ini harus minggir dari Negara tercinta. Sebab Negara kita Indonesia hanya akan jaya apabila dipimpin oleh orang-orang yang peduli denagan nasib kaum dhu’afa, betul……..?.


Timbul pertanyaan, kepada siapa zakat harus diberikaan? Sebagai jawabannya kita renungkan firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 60:

Artinya

“sesungguhnya zaakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang kaafir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk(memerdekakan budak), orang-orang yang berhutang untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahi lagi Maha Bijaksana. (At-Taubah: 60).


Hadirin yang berbahagia


Ayat tadi diawali dengan meggunakan kalimat إِنَّمَا secara semantic dalam ilmu balaghah ini merupakan adatun lilqoshri, yang berfungsi untuk menspesifikasikan, sebagaimana imam al-akhdar dalam “jauhar Maknum” mengatakan:


لَا تَنَالُ الصَّدَقَاتِ إِلَّا لِلفُقَرَاءِ وَ الْمسَاكِيْنِ وَمِنْ سَمَاهُمُ الله


Maksudnya:


“tidaklahberhak atas harta zakat kecuali para fakir,para miskin, dan orang-orang yang disebutkan Allah dalam ayat tadi”. Demikian penafsiran imam At-Thabari dalam tafsirnya.


Dengan demikian islam mempunyao konsep yang jelas tentang pendistribusian harta zakat, yaitu diprioritaskan pada kaum fakirdan miskin. Lalu bagaimanakah kondisi kemiskinan di negara kita ini? Prof. Sukirman melaporkan: 23 juta lebih penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan, apa lagi setelah terjadinya krisis moneter, marak korban PHK, sulit mencari lapangan kerja, kemiskinan semakin membengkak dan membengkak. Akibat kemiskinan ini: كاد الفقران الن يكون كفرا dampak langsungnya menyebabkan kekufuran. Akibat kemiskinan tidak sedikit saudara kita yang menjual akidah hanya untuk mempertahankan hidup. Bahkan akibat kemiskinan tidak sedikit saudara kita yang menjual akidah hanya untuk mempertahankan hidup. Bahkan akibat kemiskinana tidak sedikit gadis-gadis yang menjual kehormataan hanya untuk mendapatkan sesuap nasi, Naudzubillah….


Oleh karena itu hadirin, menurut Dr.Didin Hafifuddin,M. Sc, agar kemiskinan tidak bertambah dan bertambah ada tiga hal yang harus kita lakukan berkaitan denan kewajiban zakat.


Pertama, kita harus mengeluarkan zakat dan memasyarakatkan gerakan sadar zakat


Kedua, kita harus membentuk lembaga zakat yang professional dan


Yang ketiga, kita harus memberdayakan harta zakat untuk mensejahterkan umat.


Jika sikap tersebut yang diaplikasikan, kita yakin kemiskinan sedikt demi sedikt akan berkurang di negara kita, sehingga kita hidup dalam kemakmuran dan kesejahteraan. Hal ini sesuai dengan janji Allah dalam surat Al-‘A’raf ayat 96:

Artinya:

Jikaulahsekiranya penduduk negri-negri beriman dan bertakwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada merka berkah langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.


Dengan demikian janji Allah kepada kita apbila beriman dan bertakwa berupa mau mengeluarkan zakat maka Allah akan menurunkan keberkahan dari langit dan bumi berupa kesejahteraan dan kemakmuran hidup.


Hadirin rohimakumullah…….!


Dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa mengeluarkan zakat wajib dan wajib hukumnya bagi insane beriman. Selanjutya untuk mengurangi kemiskinan dan mensejahterahkan umat ada tiga hal yang harus kita lakukan berkaitan dengan kewajibn zakat yaitu: kita harus mengeluarkan zaakat, mengkampanyekan gerakan sadar zakat, membuat lembaga pengelolaan zakat professional dan memberdayakan harta zakat untuk kepentingan umat. Jika sikap tersebut yang diaplikasikan insya Allah kemiskinan di negara kita akan berkurang sedikit demi sedikit dan Negara kita hidup dalam kemakmuran dan kesejahteraan. Amin!


TAK ADA GADING YANG TAK RETAK

RETAKNYA ITULAH YANG JADI HIASAN

TAK ADA LAUTAN YANG BERGELOMBANG

GELOMBANGNYA ITULAH YANG JADI PANUTAN

TAK ADA MANUSIA YANG PERBAH LUPUT DARI KESALAHAN DAN KEKHILAFAN

KESALAHAN DAN KEKHILAFAN ITU MOHON DI MAAFKAN

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Tulisan Kaca Marlinara

Powered By: Blogger| Edited By Coretan Binder Hijau